Lepasnya pengedar narkoba berinisial R berujung pada pencopotan Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin dan 11 personel lainnya. Kini, 12 anggota polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan propam.
Lepasnya R membuat masyarakat mengamuk hingga berujung pada perusakan dan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis. Mulai dari kantor polsek, rumah dinas, hingga sejumlah kendaraan dinas dirusak dan dibakar.
Lalu, seperti apa awal mula kejadian itu? Berikut infoSumut rangkum kronologinya:
Warga setempat bernama Reza mengatakan peristiwa bermula saat sekelompok ibu-ibu pengajian menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Desa Sengkuang, Kecamatan Batang Gadis, Kabupaten Madina, Jumat (19/12/2025).
“Semalam emak-emak menggerebek sarang narkoba. Bandar berinisial R ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” kata Reza, Sabtu (20/12).
Namun, warga kembali melihat R berkeliaran di kampung. Hal itu pun memicu kemarahan warga.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menepis kabar bahwa terduga R dibebaskan setelah ditangkap. Menurutnya, R kabur dari tahanan pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB.
“Informasinya yang bersangkutan (R) melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran,” kata Ferry, Sabtu.
Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, warga sekitar mendatangi Polsek Muara Batang Gadis. Warga datang untuk menanyakan keberadaan R.
“Massa mendatangi Polsek menanyakan melepaskan si tersangka ini. Masyarakat tidak puas, kemudian masyarakat melakukan perusakan dan pembakaran,” ungkapnya.
Video perusakan dan pembakaran polsek itu beredar luas di media sosial. Belakangan, petugas kepolisian kembali menangkap R dan membawanya ke Polsek Muara Batang Gadis.
“Langkah kami, pertama, kami telah berhasil menangkap kembali terduga pelaku (R),” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (22/12).
Dalam kasus pembakaran polsek ini, Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan lima tersangka.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Sudah ada lima tersangka yang diamankan,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat dikonfirmasi infoSumut, Jumat (26/12).
Arie menjelaskan bahwa awalnya ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Rusmin Nasution alias Comek (39), Kaizar Sein Baroka Daulay (21), dan Wisman alias Catam (29). Setelah itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan warga Desa Singkuang I dan II.
Keduanya, yakni DP (50) dan RTW (29). Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (25/12) malam.
“DP diduga berperan melakukan provokasi kepada masyarakat. Sementara RTW diduga mengajak masyarakat berdemo serta terlibat pembakaran mobil dinas Polri. Hasil tes urine keduanya dinyatakan negatif narkotika,” jelasnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polres Madina. Penyidik saat ini masih terus mendalami soal kejadian itu, termasuk mendalami kemungkinan pelaku-pelaku lain.
Arie mengatakan bahwa R diduga merupakan pengedar narkoba. Dia menyebut terkait lepasnya R, pihaknya telah mencopot kapolsek dan 11 personel lainnya.
“Selain kapolsek ada juga personel dicopot dan diperiksa. 11 personel diperiksa, semuanya dicopot dari Polsek Muara Batang Gadis,” kata Arie, Sabtu (27/12).
Arie mengatakan para personel tersebut masih menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Madina. Saat ini, pihaknya masih mendalami soal kejadian tersebut.
Arie menjelaskan bahwa awalnya ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Rusmin Nasution alias Comek (39), Kaizar Sein Baroka Daulay (21), dan Wisman alias Catam (29). Setelah itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan warga Desa Singkuang I dan II.
Keduanya, yakni DP (50) dan RTW (29). Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (25/12) malam.
“DP diduga berperan melakukan provokasi kepada masyarakat. Sementara RTW diduga mengajak masyarakat berdemo serta terlibat pembakaran mobil dinas Polri. Hasil tes urine keduanya dinyatakan negatif narkotika,” jelasnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polres Madina. Penyidik saat ini masih terus mendalami soal kejadian itu, termasuk mendalami kemungkinan pelaku-pelaku lain.
Arie mengatakan bahwa R diduga merupakan pengedar narkoba. Dia menyebut terkait lepasnya R, pihaknya telah mencopot kapolsek dan 11 personel lainnya.
“Selain kapolsek ada juga personel dicopot dan diperiksa. 11 personel diperiksa, semuanya dicopot dari Polsek Muara Batang Gadis,” kata Arie, Sabtu (27/12).
Arie mengatakan para personel tersebut masih menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Madina. Saat ini, pihaknya masih mendalami soal kejadian tersebut.
