Awal Mula Tahanan Narkoba Ngaku Dilecehkan 2 Perwira Polres Asahan

Posted on

Tahanan narkoba berinisial L (23) membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Bid Propam Polda Sumut dan mengaku menjadi korban pelecehan dua perwira polisi di Polres Asahan. Belakangan, tudingan itu dibantah oleh Polda Sumut.

Pengaduan itu dilayangkan L ke Polda Sumut melalui kuasa hukumnya, Kamis (15/5/2025). Bagaimana awal mula peristiwa itu terjadi? Berikut infoSumut rangkum perjalanan kasusnya:

Kuasa Hukum L, Alamsyah menjelaskan bahwa dua perwira tersebut, yakni Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kanit di Satresnarkoba Polres Asahan Ipda S.

“Sudah resmi kita laporkan, bentuk laporannya, karena kita kuasa, laporannya dumas ke Yanduan. Jadi, dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit narkoba inisial Ipda S,” kata Alamsyah di Polda Sumut.

Alamsyah menjelaskan kliennya diduga dilecehkan saat menjadi tahanan di Polres Asahan dalam kasus dugaan narkoba. Dia menyebut pelecehan itu baru berani diungkap L saat telah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku.

Hal itu dikarenakan L ketakutan saat masih menjadi tahanan Polres Asahan. Berdasarkan permintaan L, Alamsyah pun mewakili L membuat pengaduan ke Polda Sumut.

“Selama di dalam tahanan kepolisian, dia (L) tidak pernah menceritakan kepada kami. Namun, setibanya dia dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku, dia menceritakan perbuatan tidak senonoh ini kepada keluarganya dan kepada kami kuasa hukumnya. Lantas klien kami beserta keluarganya meminta kepada kami untuk melaporkan oknum-oknum terduga yang melakukan tindakan asusila tersebut,” jelasnya.

Alamsyah menyebut AKP S dan Ipda S melakukan pelecehan pada waktu yang berbeda. AKP S diduga sering mengirimkan chat tak senonoh kepada L.

AKP S awalnya mengizinkan L untuk menggunakan hp di dalam tahanan. Bukti-bukti chat AKP S kepada L yang disebut vulgar juga dibawa ke Propam.

“Modusnya menurut keterangan klien kami, terhadap Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya. Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan. Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus istri sah orang. Via verbal, karena berulang kali ingin melakukan kontak fisik, klien kami selalu menolak. Pelecehan verbalnya ngajak berhubungan, dia sedang mandi ingin VC, merayu, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara untuk Ipda S, dia mengatakan dugaan pelecehan itu dilakukan di ruangan Ipda S. Caranya, Ipda S membawa L ke ruangannya dengan modus ingin memeriksanya. Di ruangan tersebut, kata Alamsyah, Ipda S diduga menciumi L.

Alamsyah mengaku tidak mempunyai bukti yang spesifik terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Ipda S karena dilakukan di dalam ruangan S.

“Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan (L) dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba. Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami, itulah menurut keterangan klien kami. Untuk Ipda S yang mana perbuatannya itu dilakukan di ruangannya, tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami dengan terduga pelaku bersama Tuhan. Namun, dengan keyakinan dan rasa ketakutan, klien kami juga berpesan perbuatan ini harus dilaporkan agar tidak terjadi kepada tahanan lain,” ujarnya.

Belakangan terungkap bahwa L adalah istri bandar narkoba bernama Chandra yang juga merupakan pecatan TNI AL. Chandra sempat viral menembaki petugas kepolisian.

“Iya, istri Chandra, betul (mantan anggota TNI AL),” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (15/5).

Mulyoto menjelaskan L ditangkap saat pihak kepolisian hendak menangkap suaminya di Kisaran, Selasa (18/2). Belum diperinci apa peran L dalam jaringan narkoba tersebut.

“Pada saat itu juga (penangkapan suaminya), di rumah. (Peran L) nanti di persidangan, itu ranah proses persidangan. Kemarin sudah prapid, kalah,” jelasnya.

Polda Sumut pun menyampaikan hasil pendalaman mereka soal dumas itu. Polda menyebut tidak ada perbuatan pelecehan maupun pencabulan tersebut.

“Mengenai adanya isu dua oknum perwira Polres Asahan melakukan pelecehan maupun pencabulan. Hasil pendalaman dari Bid Propam Polda Sumut, berita itu tidak benar. Jadi, tidak ada perbuatan pelecehan maupun pencabulan yang dilakukan oleh pejabat maupun perwira kami di Polres Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (17/5).

Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…

Ferry menyebut Propam telah memeriksa AKP S dan Ipda S. Selain itu, pihaknya juga mengecek hp kedua personel tersebut dan rekaman CCTV.

“Jadi, saat ini Propam Polda Sumut sedang melakukan pendalaman untuk motif lainnya. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap handphone maupun CCTV dari personel kami,” sebutnya.

Terkait AKP S yang diduga meminjamkan Hp kepada L saat di tahanan, Ferry mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Jika ditemukan pelanggaran, Polda Sumut akan memberikan sanksi yang tegas.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan menyebut Ipda S telah diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam dugaan pelecehan itu. Sementara AKP S saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pemberian HP ke L.

“Kanit sudah diperiksa, dipastikan tidak terlibat. Kasat Tahti masih kita didalami karena dugaan memberikan handphone, itu yang masih didalami,” kata Julihan.

Polda Sumut Bantah