Setiap muslim tentu mendambakan surga sebagai tempat penuh kenikmatan di akhirat. Namun, Rasulullah SAW mengingatkan dalam berbagai hadits bahwa ada golongan tertentu yang diharamkan Allah masuk ke dalamnya. Peringatan ini bukan sekadar ancaman, melainkan nasihat agar umat Islam menjauhi dosa-dosa besar yang dapat menutup jalan menuju surga.
Dilansir infoHikmah dari buku Jalan Menuju Hidup Berkah karya Muhammad Suhud disebutkan sabda Rasulullah SAW:
“Ada tiga orang yang Allah haramkan untuk masuk surga, yaitu pecandu minuman keras, orang yang berbuat durhaka (kepada orang tua), dan mucikari yang membiarkan kekejian terjadi pada keluarganya.” (HR Ahmad)
Riwayat lain dari Ibnu Umar RA menegaskan hal serupa dengan redaksi berbeda:
“Ada tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu minuman keras, dan orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya.” (HR Ahmad, an-Nasa’i, dan Hakim)
Khamar atau minuman keras dikategorikan sebagai dosa besar dalam Islam. Tidak hanya merusak akal, tetapi juga membuka jalan bagi berbagai kemaksiatan lain.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 90:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min ‘amalisy-syaiṭāni fajtanibūhu la’allakum tufliḥūn(a).
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa meminum khamar adalah perbuatan keji yang harus dijauhi. Pecandu minuman keras yang terus menerus larut dalam kebiasaan ini terancam diharamkan dari surga karena jadi penyebab lupa akan kewajiban kepada Allah.
Berbakti kepada kedua orang tua adalah kewajiban agung, bahkan disebut langsung setelah perintah menyembah Allah. Sebaliknya, durhaka merupakan dosa besar yang mengundang laknat Allah.
Dalam buku Dosa Besar Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur yang Pedih terbitan Lembar Langit Indonesia, dijelaskan salah satu hadits Rasulullah SAW:
“Allah melaknat orang yang durhaka kepada orang tua. Allah melaknat orang yang mencaci bapaknya. Allah melaknat orang yang mencaci ibunya.” (HR. Ibnu Hibban, shahih)
Dalam hadits lain juga ditegaskan bahwa Allah SWT mempercepat azab di dunia bagi anak durhaka.
“Semua dosa ditunda (siksanya) oleh Allah semau-Nya hingga hari Kiamat, kecuali durhaka kepada orang tua. Sesungguhnya dosa durhaka disegerakan siksanya bagi pelakunya.” (HR. Hakim dari Abu Bakar)
Saking besarnya dosa durhaka pada orang tua, tidak hanya menutup jalan ke surga, tetapi juga disegerakan hukumannya di dunia sebelum akhirat tiba.
Terakhir adalah dayyuts atau laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu dan tidak menjaga kehormatan keluarganya. Ia membiarkan perbuatan keji seperti zina terjadi di lingkungan keluarganya sesndiri.
Dalam buku Majdi Muhammad Asy-Syahawi terbitan Niaga Swadaya, disebutkan salah satu hadits Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada suami yang dayyuts pada hari kiamat, dan tidak akan memasukkannya ke surga.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, dan Al-Hakim)
Dayyuts diartikan sebagai seorang suami atau kepala keluarga yang mengetahui ada perbuatan maksiat di keluarganya namun ia diam dan tidak menegurnya. Ia mengabaikan tanggungjawab untuk menjaga kehormatan keluarga yang Allah perintahkan untuk dijaga.