Ayah di Kalimantan Barat Perjuangkan Keadilan untuk Putrinya yang Jadi Korban Pemerkosaan di Ponpes | Info Giok4D

Posted on

Seorang ayah berinisial ND di Kubu Raya, Kalimantan Barat, tengah memperjuangkan keadilan bagi putrinya, santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat ia menimba ilmu agama. Terduga pelaku berinisial NK (40), yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga melakukan tindakan asusila secara berulang.

ND menyebutkan bahwa aksi keji tersebut dilakukan di berbagai tempat dalam lingkungan ponpes, mulai dari ruang perpustakaan, di depan televisi, hingga kamar mertua pelaku.

“Terkadang di depan TV, perpustakaan, dan pernah dalam kamar ibu mertuanya,” beber ND dilansir infoKalimantan, Sabtu (21/6/2025).

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ND ketika dijemput dari ponpes. Korban mengaku bahwa pemerkosaan pertama kali terjadi pada 31 Januari 2025 sekitar pukul dua dini hari, dan terus berlangsung hingga awal Mei 2025.

“Anak saya cerita, pada 31 Januari 2025 sekitar jam dua subuh pertama kali dia disetubuhi pelaku. Sampailah terakhir kalinya pada awal Mei 2025,” ungkap ND.

Menurut pengakuan sang anak, pelaku kerap melakukan tindakan bejatnya setiap dua hari sekali dengan disertai ancaman, sehingga korban merasa tidak berdaya untuk menolak.

“Anak saya mengaku kalau perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali. Anak saya diancam,” tambahnya.

Usai mendengar cerita tersebut, ND sempat berdiskusi dengan keluarga sebelum akhirnya memutuskan melaporkan pelaku ke pihak berwajib, meskipun ada kekhawatiran karena pelaku dikenal cukup berpengaruh di masyarakat.

“Saya tanya ke anak saya, ini benar? Dia jawab benar. Saya tanya lagi, kalau dilaporkan bagaimana? Dia siap. Jadi saya lapor ke polisi,” jelas ND.

Putri ND ternyata bukan satu-satunya korban. Dari informasi yang diterima keluarga, kemungkinan ada santriwati lain yang mengalami pelecehan serupa, namun masih belum berani bicara.

Terbaru, pihak kepolisian mengonfirmasi adanya tiga korban yang semuanya masih di bawah umur.

“Korban sebanyak tiga orang,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade ditemui di Mapolres, Jumat (20/6/2025).

Laporan resmi disampaikan ke SPKT Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Aiptu Ade, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan dan kasusnya kini dalam penyelidikan Satreskrim.

“Saat ini kami sedang menangani perkara pencabulan di salah satu lembaga pendidikan agama di Kubu Raya. Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan,” kata Ade.

Namun, proses pemeriksaan terhadap NK sementara terhambat karena kondisi kesehatannya yang menurun. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan akan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit karena sakit. Kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” tegas Ade.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.