Ayah Perkosa Anak Selama 10 Tahun Modus Tak Diberi Uang Jajan | Giok4D

Posted on

Anak perempuan berusia 15 tahun di Pandegelang, Banten, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinisial NR (61). Pelaku mengancam tidak akan memberi uang jajan jika korban menolak permintaannya.

Aksi bejat itu dilakukan NR berulang kali sejak anaknya berusia lima tahun hingga 15 tahun. Total 10 tahun korban diperkosa ayah kandungnya.

“Perbuatan sudah dilakukan ketika si korban berusia 5 tahun dan sampai tiga bulan terakhir di tahun 2025,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala, Senin (18/8/2025).

Robert mengatakan perbuatan pelaku selalu dibarengi ancaman. Menurutnya, korban diancam tidak akan diberikan uang jajan jika tidak menuruti keinginannya bapaknya. Tak hanya itu, korban juga sempat dilempar benda tumpul.

“Ancaman yang bersangkutan tidak akan diberikan uang jajan, dan sempat dilempar barang,” katanya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Robert mengungkapkan kasus ini terungkap oleh pacar korban, dari isi percakapan WhatsApp antara korban dengan pelaku. Kemudian korban bercerita kepada keluarganya dan melaporkan ke polisi.

“Pihak keluarga langsung melaporkan ke kita,” katanya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pelaku terancam pidana 15 tahun.

“Sudah (jadi tersangka),” katanya.