Ayah yang Kabur Usai Perkosa Anak Kandung Ditangkap

Posted on

Pria ayah yang memperkosa anak kandungnya yang berusia 22 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Pria berinisial JM (50) ditangkap usai melarikan diri ke Bontang, Kalimantan Timur.

Sebelum menangkap JM, polisi lebih dulu menangkap kakak kandung korban inisial HD yang ikut melakukan pemerkosaan.

“Betul, pelaku sudah diamankan di Bontang, Kalimantan Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan melansir infoSulsel, Senin (28/4/2025).

Alvin menjelaskan, pelaku saat ini masih sementara perjalanan dari Bontang menuju Bone. Pihaknya selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Sementara baru dijemput oleh anggota ke Bontang. Mohon waktu kalau anggota saya sudah sampai di sana (Bontang),” sebutnya.

Pelaku JM memang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan pelaku melarikan diri ke Bontang.

“Sudah ditetapkan sebagai DPO kemarin. Dan kami mendapatkan informasi melarikan diri ke Bontang, dan kita koordinasi dengan anggota di sana,” jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di infoSulsel, baca selengkapnya di .