Ayam Goreng Widuran Ternyata Tak Halal, Muhammadiyah Minta Diproses Hukum

Posted on

Viral di media sosial restoran Ayam Goreng Widuran di Solo ketahuan menggunakan bahan yang nonhalal. Selama ini tidak ada pemberitahuan bahwa restoran tersebut menyediakan makanan non halal. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta agar kasus itu diproses hukum.

“Untuk itu, bagi terciptanya ketertiban, keadilan, dan kemaslahatan dalam masyarakat dan untuk terjaminnya kepastian hukum serta bagi terlindunginya hak-hak individu terutama umat Islam yang itu dilindungi oleh undang-undang, maka pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran tersebut sebagaimana mestinya,” kata Anwar Abbas dilansir infoNews, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya kasus ini harus dibawa ke ranah hukum agar para pengusaha lain lebih berhati-hati dan mengambil pelajaran dari kasus tersebut.

“Ini penting dilakukan agar tujuan dari hukum bisa tegak dan para pengusaha yang lain juga bisa berhati-hati dan mengambil pelajaran dari peristiwa ini,” ujar Anwar.

Ia juga menyayangkan pihak pengelola restoran yang tidak berterus terang mengumumkan bahwa makanan mereka tidak halal padahal restoran tersebut sudah beroperasi lebih dari 50 tahun. Penerapan label nonhalal baru dilakukan usai kasus tersebut viral.

“Kita tentu saja sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tapi mengapa mereka tidak membuat keterangan yang secara eksplisit mencantumkan status tidak halal di outlet maupun di platform daring mereka,” ujar Anwar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *