Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Muhammad Fadli, didorong warga bernama Adi ke parit karena membongkar polisi tidur dari ban bekas yang dipenuhi banyak paku di Jalan Madupuro. Adi kemudian dilaporkan Fadli ke polisi pasal penganiayaan.
Adi memang menjadi pihak yang memasang polisi tidur di depan rumahnya. Pembongkaran sendiri dilakukan Fadli karena mereka mendapat banyak protes dari warga.
Camat Medan Timur Noor Alfi Pane membenarkan anak buahnya telah membuat laporan polisi. Laporan itu dibuat di Polsek Medan Timur.
“Sudah (buat laporan ke Polsek Medan Timur),” kata Noor Alfi Pane, Selasa (14/10/2025).
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar membenarkan jika Fadli sudah membuat laporan. Fadli melaporkan warganya dengan pasal penganiayaan.
“Sudah diproses (laporannya), penganiayaan,” kata Kompol Agus Butarbutar.
Warga bernama Adi juga diamankan oleh Polsek Medan Timur. Namun Agus belum mengungkapkan kapan Adi ditangkap.
Sementara itu Fadli menyebut tangannya bengkak usai jatuh ke parit karena didorong Adi. “Tangan saya bengkak, ini juga (siku tangan kiri) bengkak, dan ini (lengan juga bengkak) tidak bisa digerakkan normal, ada efeknya lah jatuh ke parit,” kata Fadli Senin (13/10).
Fadli pun sudah melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara. Dokter juga menyebut tangan Fadli bengkak.
“Sudah ke Bhayangkara, sudah visum, tadi juga diperiksa dokter ini (tangan) ada pembengkakan,” ujarnya.
“Saya dianiaya, saya didorong dalam melaksanakan tugas, yang kedua ada pelarangan saat saya menjalankan tugas,” tuturnya.