Baim Wong Bebaskan Paula Bertemu Anak, Tegaskan Tak Ada Larangan

Posted on

Aktor Baim Wong kini secara resmi mendapatkan hak asuh atas kedua anak laki-lakinya. Anak-anak tersebut kini tinggal bersamanya dan berada di bawah pengasuhan langsung sang aktor berusia 44 tahun.

Meski demikian, tidak ada larangan bagi mantan istrinya, Paula Verhoeven, untuk mengunjungi anak-anak mereka. Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa Paula tetap diperbolehkan bertemu kapan pun.

“Kalau misalnya nanti itu anak di rumah, datang mah datang aja, tidak ada masalah. Tidak ada yang melarang. Karena memang perintahnya itu dikasih izin untuk bertemu kapan saja,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Isu rebutan anak yang sempat mencuat ke publik, termasuk saat keduanya diduga menjemput anak di sekolah secara bersamaan.

“Gak ada. Yang penting jangan ganggu sekolah. Sebetulnya kan permasalahannya di situ, kalau anaknya sekolah, Baim jemput, Ini (Paula) jemput, kan tarik menarik. Maksud saya kan seperti itu,” jelas Fahmi lagi.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong. Salah satu pertimbangan pengadilan adalah kedekatan Baim dengan anak-anaknya.

Sementara itu, Paula Verhoeven memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait keputusan tersebut. Ia hanya berharap yang terbaik untuk anak-anak mereka.

“Di sini saya berharap semoga saya dan ayahnya anak-anak bisa menjadi orang tua yang bijaksana dan selalu mengedepankan kepentingan Kiano dan Kenzo itu aja sih,” ujar Paula Verhoeven di kawasan Senayan, Jakarta.

“Semoga kita dikasih yang terbaik dan anak-anak dan saya bisa menjalaninya dengan tenang,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai keikhlasannya menerima keputusan pengadilan, Paula tidak memberikan jawaban maupun pernyataan jelas terkait perasaannya.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 18 Juni 2025 tersebut, Paula juga dinyatakan tidak bersalah sebagai istri nusyuz (istri yang dianggap durhaka). Sehingga ia tetap berhak menerima nafkah pascaperceraian dari Baim Wong, termasuk nafkah iddah dan mut’ah.