Temuan 19.391 balpres pakaian bekas impor dari 11 gudang di Bandung dimusnahkan dengan cara dicacah dan dibakar. Total harga pakaian bekas itu mencapai Rp 112,35 miliar.
Baju impor bekas yang dimusnahkan ini berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Pemusnahan dilakukan di banyak tempat, salah satunya di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Jadi, kegiatan pemusnahan pada hari ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Ditjen PKTN, kemudian TNI, BIN, dan juga Polri yang waktu itu di Bandung telah dilakukan pengawasan terhadap 19.391 balpres bagian bekas impor dengan nilai sekitar Rp 112,35 miliar. Impor ini berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan China,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di pabrik pemusnahan PPLI, Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025).
Pemusnahan barang-barang impor ilegal itu dimusnahkan sejak 14 Oktober 2025, dan akan bertahap terus dilakukan. Dari 19.391 balpres yang ditemukan, telah dimusnahkan sebanyak 85,56%.
“Hari ini sebanyak 500 bal pres. Nah, jadi proses pemusnahan sudah dilakukan sejak tanggal 14 Oktober 2025 dan total yang sudah dimusnahkan adalah sebanyak 16.591 atau kurang lebih 85,56%. Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November. Ya, jadi pada bulan ini akan selesai” sebutnya.
Pemusnahan ini dibiayai oleh importir. Sanksi yang diberikan kepada importir mulai dari penutupan usaha dan sanksi administratif.
“Kepada pelaku usahanya kita berikan sanksi. Yang pertama adalah penutupan kegiatan usaha. Jadi, lokasi usaha terhadap pengimpor atau distributor kita tutup. Dan yang kedua kita meminta kepada importir atau distributor untuk melakukan re-ekspor dan pemusnahan barang,” pungkasnya.
Artikel ini sudah tayang di infoFinance, baca selengkapnya di .







