Irfan alias Ipan Jengkol (34) menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan. Dia menyerahkan diri usai menembak seorang remaja bernama Dimas Prasetya atau DP (16) saat tawuran yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
“Kami sebelumnya telah memberi ultimatum kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dalam tempo 2 x 24 jam atau akan kami lakukan penangkapan dalam kondisi apapun. Akhirnya, tersangka menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, Sabtu (26/4/2025).
AKBP Oloan mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada Kamis (24/4/2025). Irfan disebut terlibat dalam dua aksi tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rasyid. Sementara dalam kasus penembakan terhadap Dimas Prasetya, saat ini masih kami dalami karena pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan, pelaku menembak korban karena ingin balas dendam usai temannya dibacok.
“Motifnya balas dendam karena kata pelaku sebelumnya temannya ada yang dibacok,” kata Riffi.
Riffi menjelaskan, pelaku Irfan ini merupakan tim lawan geng korban saat tawuran itu.
“Iya, benar (tim lawan),” jelasnya.