Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Barak narkoba ini ternyata menyediakan ruangan untuk mengonsumsi narkoba, mulai dari kelas rendah hingga VIP.
“Saat kami menuju TKP utama di Jermal 15, ada dua tempat, kira-kira estimasi 400-500 meter setiap bangunan dan itu semi permanen dibangun. Yang bikin heran adalah dianggap bagi mereka adalah itu kelas-kelas premium. Selain kelas premium, di bawahnya adalah kelas standar, baru kelas bawah,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat diwawancarai di pos terpadu polisi di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (31/12/2025) malam.
Rafli mengatakan setiap kelas memiliki klasifikasi yang berbeda. Untuk yang di kelas premium, tersedia sofa yang nyaman dan juga AC. Selain itu, ada juga disediakan mesin judi.
“Kita temukan di ruangan tersebut dilengkapi dengan AC dan begitu nyaman, di situ digunakan untuk tindak pidana narkoba. Saat itu pun kami temukan juga tindak pidana perjudian judi dingdong, tembak ikan dan segala macam,” jelasnya.
Sementara untuk yang kelas menengah juga disediakan tempat duduk meski tak senyaman di kelas premium. Selain itu, disediakan juga kipas di ruangan tersebut.
Saat ini, kata Rafli, barak-barak narkoba tersebut telah dihancurkan pihaknya.
“Sudah semua (dihancurkan), kita pastikan hancurkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya dalam kurun waktu 8 hari terakhir sudah berulang kali menggerebek lokasi barak narkoba di Jermal tersebut, mulai dari Jermal 7, Jermal 12 hingga Jermal 15. Ada sekitar 28 orang yang turut diamankan oleh pihaknya, baik untuk kasus judi maupum narkoba.
“Kurun waktu 8 hari ke belakang, Bapak Kapolres membentuk tim khusus JCS tadi, dan konsen ke Jermal, terutama di Jermal 15. Jadi, ini suatu keberhasilan bagi Polrestabes yang selama ini dihantui, dianggap tumpul terhadap Jermal. Kita kemarin turun terakhir 228 personel bersama gabungan dan kami pastikan betul-betul hancur lebur,” pungkasnya.







