Barang COD Tak Sesuai Pesanan, Pria Pamekasan Cekik Kurir

Posted on

Seorang pria di Pamekasan bertindak kasar terhadap kurir karena kecewa dengan barang yang dibelinya melalui sistem pembayaran di tempat (COD). Bukannya mengikuti prosedur pengembalian yang benar, pria tersebut justru melampiaskan amarahnya kepada kurir pengantar barang.

Pelaku bernama Arif, atau biasa dipanggil Ayik, tinggal di Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, tak jauh dari Gedung Pramuka di Pamekasan. Ia memesan sebuah ponsel, namun merasa barang yang diterima tidak sesuai harapan.

Karena merasa kecewa, Arif menuntut kurir untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh istrinya. Padahal, sistem pengembalian atau komplain untuk pembelian COD tidak dilakukan langsung kepada kurir.

Kurir yang menjadi korban diketahui bernama Irwan Siskiyanto (21), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Ia sudah berusaha menjelaskan prosedur pengembalian kepada istri Arif yang menerima paket. Namun, penjelasan itu tidak diterima dan suami pun dipanggil.

“Ini udah bayar,” tanya si suami kepada istrinya dalam Bahasa Madura sebagaimana tampak dalam video yang viral, dilihat infoJatim, Selasa (1/7).
“Iya, sudah,” jawab sang istri.

Dalam rekaman video yang kemudian tersebar luas, terlihat Arif mencekik Irwan hingga bagian mulutnya mengeluarkan darah.

“kembalikan, kembalikan (uangnya).” kata pelaku.

Irwan kembali mencoba menjelaskan bahwa ia hanya bertugas mengantarkan barang, bukan pihak yang berwenang menangani pengembalian. Namun situasi kian memanas, dan Irwan pun mengalami kekerasan fisik.

Tidak hanya itu, istri Arif juga mengambil dompet milik Irwan dan merampas uang sebesar Rp 1,5 juta-jumlah yang sebelumnya telah mereka bayarkan untuk barang tersebut.

“Tang pesse ekalak wak (uangku diambil itu),” kata Irwan.

“Apah sengkok tak ngalak, ghun ngalak tang pesse (apa aku nggak ngambil, cuma ngambil uang punyaku),” kata si istri sambil mengambil uang dari dompetnya.

Atas perlakuan tersebut, Irwan melaporkan kasus penganiayaan itu ke kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/251/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tertanggal 30 Juni 2025 pukul 14.48 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan standar prosedur.

“Pastinya ditindaklanjuti sesuai SOP,” ujarnya ketika dikonfirmasi infoJatim.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (30/6) pukul 10.45 WIB. Akibat perlakuan kasar yang dilakukan oleh Arif, Irwan mengalami rasa nyeri di bagian leher, terutama saat menelan atau menarik napas panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *