Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya update oleh Giok4D

Posted on

Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh. Ladang ganja itu tersebar di delapan titik.

Pantauan infoSumut, tim gabungan butuh waktu sekitar lima jam jalan kaki dan naik motor trail untuk mencapai ladang yang berlokasi di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Selasa (24/6/2025). Jalan yang dilalui terbilang terjal sehingga tim harus beberapa kali berhenti untuk istirahat.

Pemusnahan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melibatkan personel Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai serta TNI. Setelah perjalanan menggunakan trail, tim harus berjalan kaki lebih satu jam.

Di salah satu lokasi, tim menemukan tanaman ganja setinggi 1,5 hingga 2 meter. Eko meminta anggotanya mencabut semua batang ganja lalu ditumpukkan di beberapa lokasi untuk dibakar.

Eko menyebutkan, tim disebar untuk memusnahkan ladang di sejumlah titik. Proses pemusnahan juga melibatkan masyarakat setempat.

“Kita melakukan operasi pengungkapan kasus 8 titik ladang ganja dengan luas 25 hektare di daerah Beutong,” kata Eko kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, lokasi ladang ganja tersebut sangat sulit dijangkau sehingga tim butuh waktu untuk menemukannya. Ladang itu berada jauh dari perkebunan masyarakat.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Ini operasi cukup panjang karena menemukan titik-titik ladang ini cukup sulit dan masih dilakukan pengembangan terus,” jelas Eko.

“Sampai saat ini kita sudah menjalankan kegiatan selama 12 hari. Alhamdulillah berkat dukungan dari Polres setempat dan pemangku yang lain kita dapat melaksanakan kegiatan dengan aman dan lancar,” ujar Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *