Bawa 43 Cartridge Vape Etomidate, Pria di Batam Dibekuk Polisi

Posted on

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Seorang pria berinisial MA beserta 43 cartridge yang mengandung etomidate turut diamankan polisi.

“Petugas kami mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat menguasai narkotika golongan II jenis etomidate. Penangkapan dilakukan di Kawasan Bukit Timur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Kamis (15/1),” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin, Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diketahui bernama MA, warga Kecamatan Batu Aji, Kota Batam,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka menunjukkan sebuah kantong plastik warna biru. Di dalamnya ditemukan 1 plastik klip bening bertuliskan Richiesto berisi 43 cartridge pod yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate yang dibungkus plastik klip hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tas bekal makanan berlapis aluminium foil warna hitam, kantong kresek biru, satu unit handphone Vivo Y03, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru-hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial N yang saat ini berstatus DPO. Barang itu didapat dengan cara dipetakan,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka,” ujarnya.