Tiga remaja dari komunitas ‘Satuan Remaja Malam’ ditangkap tim gabungan TNI dan Brimob karena diduga hendak tawuran di kawasan Blang Padang, Banda Aceh. Mereka membekali dirinya dengan pedang samurai.
Tiga pelajar asal Banda Aceh yang diamankan berinisial FR (17), AS (15) dan MAR (16). Ketiganya ditangkap tim gabungan yang sedang berada di lokasi pada Minggu (27/4/2025) dinihari.
“Ada tiga orang yang diamankan sedangkan remaja lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri dalam keterangannya.
Usai diamankan, ketiganya diserahkan ke personel Polsek Baiturrahman yang sedang berada di Simpang Jam, lokasi ini tidak jauh dari Lapangan Blang Padang. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran,” jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Endang mengimbau masyarakat segera melapor kepada polisi bila melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.
“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan,” jelas mantan Kapolsek Baitussalam itu.