Bayi inisial MAG (3) tewas dianiaya ayah tirinya, SBP (48) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Korban telah dianiaya pelaku sejak menikahi ibu korban.
Kasi Humas Polres Tapsel Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar mengatakan pelaku menikah dengan ibu korban sejak Mei 2025. Dengan begitu, pelaku baru menjadi ayah sambung korban dalam beberapa bulan terakhir.
“Menikah sejak bulan Mei (2025),” kata Amalisa saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (7/9/2025).
Amalisa menyebut setelah menikah dengan ibu korban, pelaku kerap melakukan kekerasan kepada korban.
“Sebelum kejadian tersebut, pelaku sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban sejak bulan Mei tahun 2025 atau setelah ibu kandung korban menikah dengan pelaku,” sebutnya.
Amalisa mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Perladangan Mandara Juntak, Dusun Rispa Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Jumat (5/9). Awalnya pelaku sedang duduk di depan rumah. Sementara korban, bersama abangnya, A, sedang bermain di sekitar rumah.
Selang beberapa waktu, ibu korban berpamitan ingin mengecas handphone ke kampung sebelah. Sebab, rumah di tengah kebun yang mereka tinggali tidak ada listrik.
Lalu, saat ibu korban hendak pergi, korban pun meminta ikut dengan ibunya, tetapi tidak diizinkan. Alhasil, korban menangis sambil mengejar ibunya hingga ke samping rumah. Pelaku pun berupaya menahan korban agar tidak ikut. Setelah ibu korban pergi, pelaku yang telah emosi pun melampiaskan amarahnya ke korban.
“Terduga pelaku diduga saat itu mengangkat dan membanting korban ke tanah sebanyak satu kali. Saat korban masih menangis, terduga pelaku kembali menampar kepala korban dengan tangan kanan, lalu mendorongnya hingga terjatuh,” jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku kembali mengangkat dan membanting korban berkali-kali. Bahkan, pelaku juga memukul kepala korban menggunakan kayu. Usai melampiaskan emosinya, pelaku malah rebahan di depan rumah sambil melihat korban yang tergeletak di tanah menangis kesakitan.
Selang beberapa menit, korban mengalami kejang-kejang. Melihat itu, pelaku pun membuka pakaiannya yang kotor dan mengangkat korban menuju salah satu pesantren yang berjarak sekitar 1 km dari rumah korban.
Setibanya di pesantren itu, pelaku menitipkan korban ke salah seorang warga yang tidak dikenalnya. Setelah itu, pelaku pergi mencari istrinya dan keduanya kembali menuju ke pesantren tersebut.
“Namun nahas, saat keduanya tiba di pesantren, korban sudah tidak bernyawa,” sebutnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Peristiwa itu pun dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas lalu membuat laporan model A dan menyelidiki peristiwa itu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban tewas karena dianiaya pelaku. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.
“(Motif) pelaku merasa kesal dan terganggu karena anak korban sering menangis. Terduga pelaku yang kini ditetapkan menjadi tersangka sudah mengakui perbuatannya. Bahkan, dia juga mengakui sering melakukan kekerasan serupa terhadap korban sebelumnya,” kata Amalisa.