Bea Cukai Lhokseumawe Gerebek Gudang Barang Impor, 5 Motor Ilegal Ditemukan

Posted on

Tim Bea Cukai Lhokseumawe menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang ilegal di Kecamatan Muara Satu. Petugas menemukan lima motor berbagai jenis tanpa dokumen.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima unit sepeda motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor yang seluruhnya diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Penggerebekan yang berlangsung Sabtu (21/6) itu dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di gudang tersebut. Penggeledahan gudang itu melibatkan personel dari Detasemen Polisi Militer (DENPOM) IM/1 Lhokseumawe serta disaksikan aparatur desa setempat.

Seluruh barang diamankan saat ini dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut. Menurut Vicky, penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam mengamankan hak-hak negara serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.

“Impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kestabilan ekonomi nasional dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran,” jelasnya.

Saat ini, kasus itu masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Bea Cukai Lhokseumawe juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pengawasan.

“Silakan sampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Semua layanan Bea Cukai gratis dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” ujar Vicky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *