Seorang pria berinisial MA (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena sering tidur bersama korban.
“Motif-nya itu dilakukan karena si tersangka ini sering tidur bersama dengan anaknya. Sehingga tergoda untuk melakukan tindakan persetubuhan kepada anaknya sendiri,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (3/10/2025) dilansir infoSulsel.
Arya mengatakan aksi bejat tersebut bermula saat korban yang sedang membantu neneknya dipanggil oleh pelaku ke kamar. Korban lalu memijat kepala MA dan kemudian diberi uang Rp 10 ribu oleh pelaku. Di situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Serta menyuruh korban untuk berbaring kemudian MA membuka celana korban dimana pada waktu itu korban merasakan sakit namun MA menyuruh korban untuk diam sehingga korban pun diam,” ujarnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Lanjut Arya, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya selama 3 menit. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun.
“Sambil mengatakan ‘jangan ko tanya orang ku pukul ko itu’ karena merasa takut korban pun diam,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku diamankan di kediamannya di Kota Makassar pada Kamis (2/10). Tindakan bejat tersebut diduga berlangsung sejak korban berumur 7 tahun hingga mencapai usia 15 tahun.
“Ini dilakukan sudah sejak dari usia 7 tahun dan itu dilakukan berkali-kali sampai dengan korban ini berusia 15 tahun. Setelah berusia 15 tahun sudah haid ternyata hamil,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Jumat (3/10).
Artikel ini telah tayang di infoSulsel, baca selengkapnya