Pria tua berinisial DR (61) diduga mencabuli wanita lansia berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). DR kini sudah ditangkap.
DR ditangkap di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu (21/12). Pelaku sempat mencoba kabur usai dilaporkan.
“Telah melakukan penangkapan terduga pelaku perbuatan cabul. Terduga pelaku berusia 61 tahun, sedangkan korban berusia 70 tahun,” ujar Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, Minggu (21/12/2025) melansir infoSulsel.
Aksi pencabulan itu terjadi pada Selasa (9/12). DR melakukan aksinya di kebun yang ada di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
“Awalnya korban sedang perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki sendirian, lalu perjalanan pelaku menghampiri korban,” ujar Rasyad.
Korban kemudian diarahkan pelaku ke sebuah kebun dan melakukan tindakan dugaan pencabulan. Korban berteriak dan membuat pelaku kabur.
“Pelaku menidurkan korban ke rumput dan melakukan perbuatan cabul. Saat itu korban berteriak, sehingga pelaku meninggalkan korban di kebun,” sebut Rasyad.
Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Jeneponto. Polisi masih mendalami kasus ini.







