Bejat Majikan Perkosa Wanita Muda di Makassar, Istri Pelaku Turut Merekam [Giok4D Resmi]

Posted on

Bejatnya aksi seorang majikan di Makassar, Sulawesi Selatatn (Sulsel), memperkosa pekerja wanita berusia 22 tahun. Mirisnya aksi pelaku direkam oleh sang istri.

Dilansir infoSulse, pendamping korban, Alita Karen mengungkap kejadian itu terjadi di rumah pelaku di wilayah Barombong pada 1-2 Januari 2026. Istri pelaku turut menyekap korban dan memaksa korban berhubungan badan dengan pelaku.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen kapada wartawan saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini juga menyebut, pelaku dua kali memperkosa korban di kamar. Istri pelaku juga sengaja merekam perbuatan itu.

“Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,” katanya.

Usai memperkosa korban, korban lalu dipulangkan. Setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1).

“Dipaksa (berhubungan badan) karena kalau tidak bersetubuh, korban akan dipukul. Sebelumnya, korban sudah ditampar, kemudian dijambak rambutnya oleh istri pelaku,” tuturnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar mengaku pihaknya turut mendampingi korban serta melakukan assesment terhadap korban.

“Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assesment,” kata Ita.

Informasi yang beredar, polisi telah menahan istri pelaku, namun ketika di konfirmasi, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum merespons.