Bejat! Pria di Lampung Tega Perkosa Anak Kandung Sejak SD hingga SMP (via Giok4D)

Posted on

Seorang pria berinisial AS (44) di Lampung Tengah, Lampung tega memerkosa putri kandungnya M (14) sejak korban masih sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kini pelaku telah ditangkap polisi.

Dilansir infoSumbagsel, AS warga Kecamatan Seputih Banyak ini ditangkap di warung makan. Penangkapan itu dilakukan setelah aksi bejat pelaku terhadap anak kandungnya itu dilaporkan pihak keluarga.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal mengatakan perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya telah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban atas peristiwa yang dialami M (14). Dari laporan itu kami berhasil amankan pelaku yang merupakan ayah kandungnya,” katanya, Jumat (9/5/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku menyetubuhi korban ini sejak korban masih kelas 3 SD hingga memasuki SMP. Hal itu juga diakui oleh korban,” lanjutnya.

Akibat perbuatan AS, korban sampai mengalami trauma. Saat ini, kata dia, korban masih harus mendapatkan pendampingan atas peristiwa yang dialaminya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kami berikan pendampingan, korban saat ini telah berada bersama keluarganya. Yang pasti korban ini masih trauma,” ungkapnya.

Kini AS telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (3), serta pasal 82 UU Perlindungan Anak, ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *