Benarkah Seseorang yang Tidak Melunasi Utang Dosanya Tak Terampuni?

Posted on

Seseorang yang dalam kondisi terdesak atau menghadapi kesulitan ekonomi biasanya memilih berutang untuk bisa memenuhi kebutuhan. Adapun arti utang adalah suatu pinjaman berupa uang atau barang, baik kepada seseorang maupun kepada lembaga seperti bank, dengan jumlah tertentu.

Biasanya sebelum utang dilakukan, ada kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa pinjaman tersebut akan dibayarkan sesuai jumlah dan waktu yang telah disepakati.

Meski demikian, Islam telah mengatur secara tegas bagaimana seseorang harus menyikapi utang, khususnya kewajiban untuk melunasinya.

Lantas, apa jadinya jika seseorang meninggal namun belum melunasi utangnya di dunia?

Dilansir infoHikmah dalam Buku Pintar Calon Haji, Fahmi Amhar dijelaskan bahwa seseorang yang wafat dalam keadaan syahid maka akan mendapatkan pengampunan atas seluruh dosanya dan dijanjikan masuk surga tanpa perhitungan amal. Namun, ada satu jenis dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT meskipun seseorang itu mati syahid.

Adapun dosa yang tidak diampuni Allah adalah utang. Sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash RA, yang menyatakan bahwa semua dosa orang yang gugur syahid akan diampuni kecuali utangnya.

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

Artinya: “Orang mati syahid itu diampuni segala dosanya kecuali utang.” (HR Muslim)

Senanda dalam bukunya yang berjudul Seputar Budak dan Yang Berutang: Seri Hukum Zakat, Abdul Bakir dijelaskan bahwa utang bisa menjadi salah satu penghalang seseorang untuk masuk surga Allah SWT.

Meski utang tersebut tidak disertai bunga atau riba, maka tetap saja akan menjadi beban yang berat jika belum dilunasi. Sebab utang berkaitan langsung dengan hak sesama manusia, bukan semata-mata kepada Allah SWT.

Bagi orang yang berutang namun enggan membayarnya disamakan dengan perilaku kufur. Hal tersebut tercermin dari doa yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah SAW, beliau memohon perlindungan kepada Allah SWT dari kekufuran dan dari utang.

Menariknya, dua permohonan ini disebut memiliki keterkaitan erat, sebagaimana dipertanyakan oleh seorang sahabat ketika mendengar doa tersebut. Rasulullah SAW bersabda,

“Aku berlindung diri kepada Allah SWT dari kekufuran dan utang.”

Kemudian ada seorang laki-laki bertanya, “Apakah engkau menyamakan kufur dengan utang, Ya Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Ya!” (HR Nasa’i dan Hakim)

Dilansir infoHikmah dari buku Berdamai dengan Kematian karya Komaruddin Hidayat yang enyebutkan beberapa konsekuensi berat yang akan dialami oleh orang yang enggan membayar utangnya.

1. Terhalang Masuk Surga

Seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan belum melunasi utang maka akan menghadapi rintangan untuk masuk surga. Walaupun jika ia wafat dalam keadaan syahid.

Penegasan terkait hal ini terdapat dalam salah satu hadits Rasulullah SAW. Dari Tsauban RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal, yakni sombong, ghulul (khianat), dan utang, maka dia akan masuk surga.” (HR Ibnu Majah)

2. Nasibnya Digantung di Akhirat

Orang yang memiliki utang namun tidak menyelesaikannya maka akan menghadapi ketidakpastian nasib di akhirat, apakah orang tersebut akan masuk surga atau neraka.

Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam sebuah hadits.

“Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi”. (HR Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadits ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani.)

Orang yang wafat dalam keadaan masih memiliki utang maka amal kebaikannya akan dikurangi sebagai bentuk pelunasan atas utangnya. Hal tersebut dijelaskan dalam salah satu hadits Rasulullah SAW.

“Barang siapa meninggal sementara ia mempunyai tanggungan utang satu dinar atau satu dirham, maka akan diganti dari pahala kebaikannya pada hari yang dinar dan dirham tidak berguna lagi.” (HR Ibnu Majah)

Mengacu pada buku Catatan Harian Wafi Bagian 81-100, pentingnya melunasi utang selama masih hidup sangat ditekankan, hingga Rasulullah SAW pun menganjurkan agar setiap muslim segera membayar utangnya sebelum datangnya kematian.

Anjuran ini diperkuat dengan sabda beliau dalam sebuah hadits.

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

Artinya: “Sungguh kalian pasti menunaikan hak-hak kepada pemiliknya pada hari kiamat. Hingga dituntut balas (qisas) untuk kambing tidak bertanduk dari kambing bertanduk yang dahulu menanduknya.” (HR Muslim)

Membayar utang bukan hanya soal tanggung jawab moral. Akan tetapi juga kewajiban agama yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Meskipun seseorang memiliki banyak amal baik atau bahkan mati syahid, akan terhalang untuk meraih surga karena utang yang belum dilunasi.

Wallahu a’lam.

Baca selengkapnya

Dosanya Tidak Terampuni

Hukuman Orang yang Tidak Membayar Utang

3. Pahalanya Dikurangi untuk Membayar Utang

Kewajiban Membayar Utang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *