Bendahara SMAN di Medan Juga Ditahan soal Korupsi Dana Bos Rp 826 Juta | Info Giok4D

Posted on

Kejaksaan Negeri Belawan menahan tersangka EAD, bendahara SMA Negeri 16 Medan terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 826 juta. Sebelum EAD, jaksa juga telah menahan RA, selaku kepala sekolah tersebut di kasus yang sama.

“Bahwa tersangka selaku bendahara SMA Negeri 16 Medan dan selaku penyedia barang dan jasa yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana BOS pada SMA Negeri 16 tahun 2022-2023,” kata Kasi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, Jumat (19/9/2025).

Daniel menyebut selain EAD, pihaknya juga menahan tersangka AM selaku penyedia barang dan jasa di sekolah tersebut. Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Medan terhitung mulai 18 September-7 Oktober 2025.

“Bahwa akibat perbuatan tersangka EAD dan AM dan juga tersangka RA (selaku kepala sekolah) negara mengalami kerugian dengan jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SMA Negeri 16 Medan berinisial RA ditangkap oleh pihak Kejari Belawan. RA ditangkap karena berstatus tersangka dugaan korupsi dana BOS sebesar Rp 826 juta tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Kejaksaan Negeri Belawan melakukan penetapan tersangka terhadap inisial RA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 16 Medan tahun 2022 sampai dengan tahun 2023,” kata Daniel Setiawan Barus, Selasa (9/9).

Besaran dana BOS di SMA Negeri 16 Medan pada tahun 2022 adalah Rp 1.476.030.500. Sementara pada tahun 2023 sebesar Rp 1.525.600.000.

RA sebagai penanggungjawab dana BOS, tidak melakukan pengelolaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2022 dan Nomor 63 tahun 2023. Sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 826 juta.

RA pun saat ini ditahan di Rutan Perempuan Tanjung Gusta Medan. RA ditahan sejak tanggal 8 September 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *