Bertemu Truk Pelat BK di Aceh, Wagub Tanya Sopir ‘Sudah Makan’-Kasih Uang

Posted on

Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fadh bertemu dengan sejumlah truk berpelat luar Aceh saat sedang berada di puncak Gunung Geureute, Aceh Jaya. Dek Fadh tidak meminta mereka menggantikan pelat namun menyapa, bertanya sudah makan hingga memberikan sopir uang.

Dalam video dilihat infoSumut, Sabtu (4/10/2025), rombongan Dek Fadh melihat truk berpelat BK melintas pelan di kawasan itu. Jalan yang dilalui sempit sehingga sopir harus ekstra hati-hati.

Ketika melihat truk warna hijau berpelat BK, Dek Fadh menanyakan kepada sopir apakah sudah makan atau belum. Sang sopir menjawabnya belum sehingga Dek Fadh memberikannya uang.

“Aman di Aceh kan, ada di setop di Aceh untuk periksa pelat?” tanya Dek Fadh.

Sang sopir menjawab tidak ada, lalu rombongan mempersilahkannya melanjutkan perjalanan. Dek Fadh juga bertemu dengan truk berpelat BA.

Dek Fadh menanyakan hal yang sama lalu juga memberi sopir uang makan. Kedua sopir tampak tersenyum ketika menerima uang tersebut.

Informasi diperoleh infoSumut, Dek Fadh saat itu sedang melakukan kunjungan kerja ke Aceh Jaya ketika singgah di Puncak Geureute. Dia disebut menyapa beberapa sopir yang melintas di jalan Banda Aceh-Meulaboh.

Sebelumnya, persoalan terkait pelat truk ini sempat ramai di media sosial, saat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menghentikan truk yang menggunakan pelat BL dari Aceh dan meminta sopir menggantinya jadi pelat BK. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem pun merespons aksi Bobby tersebut. Ia tidak ambil pusing dan menganggapnya angin lalu.

“Biarkan orang lain berkicau. Tapi kita wanti-wanti juga, kalau sudah dijual kita beli, kalau sudah gatal kita garuk,” kata Mualem dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025).

Mualem meminta semua pihak tetap tenang. Dia mengaku memilih diam dan bersabar.

“Tapi nggak apa-apa, kita tenang saja. Kita anggap angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri. Kita tunggu setelah siap fery kita nanti,” jelas Mualem.

Namun belakangan Pemprov Aceh juga membuat aturan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *