BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Kepri hingga 4 Meter - Giok4D

Posted on

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Natuna mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang melanda sejumlah wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri). Peringatan ini berlaku mulai 28 November hingga 1 Desember 2025.

BMKG Maritim Natuna dalam keterangannya menyebut keberadaan Siklon Tropis Koto di Laut Cina Selatan sebelah timur Vietnam menjadi salah satu pemicu meningkatnya kecepatan angin dan tinggi gelombang di wilayah Kepri. Selain itu, adanya daerah tekanan rendah eks-Siklon Tropis Senyar di sekitar Selat Malaka turut memperkuat potensi cuaca ekstrem.

“Secara tidak langsung meningkatkan potensi peningkatan curah hujan dan angin kencang di wilayah Kepri,” kata Prakirawan BMKG Natuna, Muhammad Brian dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

BMKG memperkirakan pola angin di Laut Cina Selatan terpantau bergerak dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan 10-25 knot. Sementara di wilayah Kepri bagian selatan, angin berembus dari arah selatan hingga barat dengan kecepatan 4-15 knot.

“Kondisi atmosfer ini berdampak pada peningkatan gelombang laut,” ujarnya.

BMKG memperkirakan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter terjadi di sejumlah perairan seperti Karimun, Batam, Tambelan, Bintan, dan Lingga. Pada situasi ini, kapal nelayan dan tongkang diminta waspada apabila kecepatan angin mencapai 15-21 knot.

Sementara gelombang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter, diprediksi melanda perairan utara Kepulauan Anambas, Natuna-Anambas, barat Natuna, selatan Natuna, selatan Anambas, utara Natuna, timur Natuna, serta wilayah Subi hingga Serasan. BMKG meminta kapal kecil, kapal tongkang, dan kapal ferry mempertimbangkan kembali waktu pelayaran karena kondisi tersebut dinilai berisiko.

Brian menambahkan, masyarakat pesisir dan pelaku aktivitas pelayaran diminta terus memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG.

“Kami mengimbau nelayan, operator kapal, dan pengguna jasa pelayaran untuk menunda perjalanan apabila kondisi angin dan gelombang berada di atas batas aman,” ujarnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.