BNPB Minta Pemprov Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Posted on

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta kepada Pemprov Riau untuk menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan begitu pemerintah pusat akan lebih leluasa memberikan bantuan.

“Pemerintah Provinsi harus (tetapkan) tanggap darurat bencana, supaya pemerintah pusat dapat leluasa memberikan bantuan kepada pemerintah daerah,” katanya dikutip infoNews, Selasa (22/7/2025).

Sampai dengan tanggal 20 Juli 2025, kata dia, seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau telah mengalami kebakaran hutan dan lahan. Namun, ada dua daerah yang paling mengalami karhutla.

“Paling besar Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kampar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, pengendalian kebakaran hutan tidak semata-mata hanya dilakukan pemadaman saja, namun untuk indikasi – indikasi yang diakibatkan oleh pembakaran lahan dengan cara yang disengaja juga diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga kini, telah ditetapkan tersangka sebanyak 16 orang dan terdapat 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan.

“Satgas hukum sudah bergerak, sudah ada yang tersangka sampai 16 orang. Jadi selain pemadaman, operasi penegakan hukum juga dilaksanakan sehingga semuanya sejalan dan terpadu,” kata Suharyanto.

Untuk mempercepat pengendalian kebakaran hutan dan lahan, BNPB akan menambah Helikopter Patroli, yang sebelumnya hanya satu unit, akan ditambah menjadi dua unit. Kemudian Helikopter Water bombing akan ditambah menjadi lima unit.

“Heli patroli dan water bombing kita tambahkan, hari Rabu akan kita masukan. Mudah-mudahan dengan ini bisa membantu, jika operasi modifikasi cuacanya tidak menemukan awan untuk dijadikan hujan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *