Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof M Ildrem, Ismail Lubis. Ismail dinonaktifkan sejak Jumat (12/9).
“Iya benar dinonaktifkan, sejak Jumat kemarin,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Minggu (14/9/2025).
Sulaiman menjelaskan jika Ismail dinonaktifkan karena adanya temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat. Ismail diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menentukan besaran jasa pelayanan medis atau tunjangan dalam anggaran tahun 2024.
“Adanya penyalahgunaan wewenang dalam jasa pelayanan medis,” jelasnya.
Pegawai di RSJ Prof M Ildrem disebut mendapat tunjangan dalam hal jasa pelayanan medis. Ismail diduga menentukan besaran jasa pelayanan medis itu tanpa analisis dan tidak sesuai sesuai ketentuan.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan temuan Inspektorat, ada kelebihan bayar jasa pelayanan medis itu sebesar Rp 564 juta. Ismail kemudian diminta untuk mengembalikan itu tapi hingga saat ini belum dikembalikan sehingga berujung penonaktifan.
Ismail sendiri dilantik sebagai Direktur RSJ Prof M Ildrem pada Kamis, (5/1/2023). Ismail dilantik oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjadi Gubsu.
Sebelum menjadi Direktur RSJ Prof M Ildrem, Ismail menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut sejak September 2021. Ismail sendiri juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.