Rencana Pemprov Sumut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyewa pesawat senilai Rp 860 juta untuk membawa 50 narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan gagal. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menilai pihak yang kritik soal sewa pesawat itu perlu diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN).
Bobby awalnya mengatakan Sumut berada di peringkat 2 se-Indonesia untuk urusan narkoba. Ia pun berharap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut dapat ikut menyelesaikan persoalan tersebut.
“Harapan kami KONI yang ada di Sumatera Utara ini juga bisa menjadi solusi dari persoalan yang tidak tuntas-tuntas di Sumatera Utara, kami ingin KONI menjadi bagian menyelesaikan persoalan narkoba yang ada di Sumatera Utara,” kata Bobby di acara pelantikan pengurus KONI Sumut 2025-2029 di Medan, Selasa (10/6/2025).
Menurut Bobby, penyelesaian masalah narkoba bukan hanya soal menangkap para pelaku. Namun juga harus menyadarkan masyarakat bahwa narkoba menutup potensi yang ada dalam diri.
“Penyelesaian masalah narkoba bukan hanya nangkap-nangkap narkobanya, bukan hanya memberantas narkobanya tapi memperkuat potensi diri kita masing-masing agar bisa kita tunjukkan pengaruh narkoba itu bisa menutup celah-celah, bisa menutup pintu potensi yang ada di dalam diri kita, oleh karena itu kami ingin KONI bisa menjadi salah satu garda untuk menjadi bagian penting kita bisa mengurangi, tapi bahkan menghilangkan narkoba di Provinsi Sumatera Utara ini,” ucapnya.
Setelah itu, Bobby menjelaskan soal rencana mereka menyewa pesawat senilai Rp 860 juta untuk membawa narapidana narkoba ke Nusakambangan disebut pemborosan. Hal itu dinilai bertentangan dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto soal efesiensi.
“Di media saya baca kita disampaikan memindahkan itu dibilang pemborosan karena mau nyewa pesawat lebih Rp 800 juta-an, disampaikan pemborosan sesuai dengan intruksi Bapak Presiden tentang penghematan dan efesiensi,” jelasnya.
Padahal menurut Bobby, efesiensi yang dimaksud Prabowo adalah anggaran yang tidak tepat guna. Narapidana yang ingin dipindahkan itu, kata Bobby, adalah orang yang terindikasi masih bisa mengontrol peredaran narkoba dari lapas.
“Yang disampaikan Bapak Presiden efesiensi adalah anggaran yang tidak tepat guna yang tidak boleh digunakan sembarangan, Rp 800 juta yang ingin kami gunakan itu untuk memindahkan napi-napi yang memang terindikasi di dalam napi dia masih bisa mengontrol narkoba di sini,” ujarnya.
Bobby Minta BNN Periksa Pihak yang Kritik Pemindahan Napi. Baca Halaman Berikutnya…
Dalam Asta Cita Prabowo, Bobby menilai ada poin soal pemberantasan narkoba. Sehingga Bobby menduga pihak yang mengkritik soal sewa pesawat itu terafiliasi dengan narkoba dan perlu diperiksa BNN.
“Mungkin yang banyak bersuara tentang kami mau mindahin napi narkoba ini mungkin BNN perlu cek juga ini, apakah terafiliasi dengan narkoba juga, kadang nggak jualan narkoba bisa dapat juga untuk menyuarakan untuk menyampaikan hal-hal positif tentang orang-orang yang jualan narkoba, walaupun dia tidak jualan narkoba,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan dokumen uraian singkat pengerjaan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut yang dilihat, Sabtu (7/6), jumlah narapidana narkoba yang bakal dipindahkan adalah 50 orang. Pesawat yang bakal disewa adalah Boeing 737-800 dengan 162 seat.
“Jenis: Pesawat Boeing 737-800. Kapasitas: 162 seat,” demikian tertulis di dokumen LPSE Sumut.
Selain 50 narapidana narkoba, terdapat juga 90 orang yang rencananya ikut dalam pemindahan narapidana itu. Yaitu 70 personel Brimob Polda Sumut, 8 petugas lapas, dan 12 pendamping.
Direncanakan pemindahan itu bakal dilaksanakan bulan Juni 2025 dari Bandara Kualanamu ke Bandara Yogyakarta. Namun tidak dijelaskan tanggal berapa pemindahan dengan menyewa pesawat ini dilaksanakan.
“Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, Jumat (6/6).
Mulyono menyebut pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pemilihan PT Garuda Indonesia ini, kata Mulyono, sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.
“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi, kita pilih Garuda,” jelas Mulyono.