Bobby soal Minta Truk Ganti Pelat ke BK: Perusahaan Beroperasi, Bukan Melintas

Posted on

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menjelaskan soal viral penggunaan Pelat BK dan BB bagi kendaraan di Sumut. Bobby mengatakan jika aturan itu nantinya untuk kendaraan yang perusahaan yang beroperasi di Sumut, bukan yang melintas.

“Bukan sentimen terhadap suatu wilayah di Indonesia, tapi seluruh wilayah atau perusahaan yang ada di Sumatera Utara harus menggunakan pelat BK atau pelat BB untuk mengoperasikan pengangkutan hasil buminya yang ada di Sumatera Utara, bukan untuk yang melintas tapi untuk perusahaan yang beroperasional,” kata Bobby Nasution saat sambutan di Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

Bobby mengungkapkan langkah itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut tanpa menambah beban pajak ke masyarakat. Apalagi menurut Bobby, jika jalan di Sumut rusak, masyarakat meminta perbaikan jalan ke Pemprov Sumut.

“Kami hanya mengoptimalkan yang selama ini menggunakan melintas di jalan Provinsi Sumatera Utara yang kita ketahui banyak yang tidak masuk ke kita, beban perbaikan infrastruktur selalu diminta masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Sehingga Bobby menegaskan tidak ada sentimen terhadap suatu provinsi. Penerapan aturan yang rencananya tahun 2026 ini bakal menyasar seluruh pelat yang bukan BK maupun BB.

Penggunaan kendaraan pelat di luar BK maupun BB juga dinilai karena lebih rendahnya harga leasing di daerah lain dibandingkan Sumut sehingga perusahaan membeli kendaraan di luar Sumut. Pemprov Sumut disebut telah menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor sehingga ke depan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat BK maupun BB.

“Oleh karena itu Pemerintah Sumatera Utara juga sudah menggratiskan biaya balik nama,” ujarnya.

Sebelumnya sebuah video menampilkan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib memberhentikan sebuah truk plat BL dan meminta diganti ke plat BK di Kabupaten Langkat. Pemprov Sumut kemudian buka suara dan mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, dan berusaha di Sumatera Utara, berharap bahwa semua pelat kendaraannya hendaknya pelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib dalam video yang diterima infoSumut, Senin (29/9).

Kendaraan yang diminta untuk mengubah pelat itu karena perusahaannya berada di wilayah Sumut. Suib pun mengimbau agar pengusaha di Sumut menyesuaikan pelat kendaraan mobil milik perusahaannya.

“Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan primadona Sumatera Utara sekitar lebih kurang 1,7 triliun. Oleh karena itu semua pengusaha kami imbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara dengan untuk pembangunan Sumatera Utara,” sebutnya.