Bocah 12 Tahun di Karo Diperkosa Rekan Kerja Ortu, Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun diperkosa rekan kerja orangtuanya hingga hamil di Kabupaten Karo, Sumatera Utara(Sumut). Saat ini, pelaku berinisial J (54) telah ditangkap.

“Tidak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan J, terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, Minggu (26/10/2025).

Pedoman menyebut laporan kejadian itu diterima pihaknya pada Jumat (24/10). Perbuatan bejat itu terungkap, Kamis (22/10), saat keluarga korban didatangi oleh guru korban. Saat itu, guru korban menjelaskan soal kecurigaannya dengan sikap korban.

“Sehingga pada saat di sekolah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya diketahui bahwa korban positif hamil,” jelasnya.

Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban mengakui telah diperkosa oleh pelaku J, rekan kerja orangtuanya sendiri. Korban mengaku perbuatan itu berawal saat dirinya baru pulang sekolah.

Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Setibanya di dalam rumah, pelaku memperkosa korban.

“J membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan memberikan uang jajan,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan bejat itu telah berulang kali dilakukan pelaku. Setelah menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu dan meminta korban merahasiakan perbuatan pelaku tersebut.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku.

“Peristiwa tersebut telah terjadi berkali-kali, di mana setiap melakukan perbuatannya J memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada korban agar tidak memberitahukan kepada orang tuanya. Saat ini, terhadap J telah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *