Bolehkah Mengucapkan Selamat Ulang Tahun dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

Posted on

Mengucapkan selamat ulang tahun kepada keluarga ataupun kerabat menjadi hal yang lumrah dilakukan. Ucapan selamat itu biasanya diiringi dengan doa untuk orang yang bertambah umur.

Lalu bagaimana hukum mengucapkan ulang tahun dalam Islam, diperbolehkan atau tidak? Dikutip infoHikmah dalam Islam tidak ada nash yang menjelaskan terkait merayakan ulang tahun, artinya tidak ada anjuran maupun larangannya.

Sebagian besar masyarakat Indonesia merayakan dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada sesamanya. Berkaitan dengan itu, timbul pertanyaan apakah mengucapkan selamat ulang tahun diperbolehkan dalam Islam atau justru sebaliknya?

Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa mengingat hari ulang tahun dalam Islam diperbolehkan. Selama itu dilakukan untuk tujuan yang baik.

“Ulang tahun atau mengingat hari kelahirannya untuk tujuan yang baik dan mulia adalah sah. Untuk mensyukuri kehadirannya untuk mempersiapkan kebaikan di masa yang akan datang. Dan yang mencontohkan nabi sendiri menyebut ini hari aku dilahirkan, hari Senin,” katanya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, infoHikmah telah mendapat izin untuk mengutipnya.

Menurutnya, yang menjadi perdebatan dan masalah adalah budaya saat merayakan hari kelahiran. Apabila budaya itu condong kepada kebiasaan buruk seperti maksiat maka termasuk bid’ah.

“Yang jadi masalah adalah budaya merayakan hari kelahiran. Jika ada orang hari kelahirannya digunakan untuk yang baik (maka) boleh. Jangan dikatakan bid’ah merayakan ulang tahun, yang menjadi bid’ah atau menjadi salah adalah caranya,” sambungnya.

Lebih lanjut, KH Muhammad Yusuf Chudlori melalui buku Fikih Sosial Praktis dari Pesantren menjelaskan bahwa memberi ucapan selamat ulang tahun dalam sejarah Islam secara tak langsung ada dalam cerita Nabi Yahya AS. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 15,

وَسَلَٰمٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا

Artinya: “Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali.” (QS Maryam: 15).

Selain itu, ucapan rasa syukur atas hari kelahiran juga terdapat dalam sejarah Nabi Isa AS yang disebutkan melalui firman Allah SWT dalam surah Maryam ayat 33:

وَٱلسَّلَٰمُ عَلَىَّ يَوْمَ وُلِدتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

Artinya: “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS Maryam: 33).

Menurut buku Batalkah Jika Melihat Sarung Imam yang Bolong oleh Ustaz M Syukron Maksum, karena tidak ada nash-nya terkait hukum merayakan ulang tahun bukan berarti hal tersebut menjadi haram. Dalam kaidah fiqih terdapat fatwa hukum al-Ashlu fil asya’ al-ibahah yang artinya hukum dasar dari segala sesuatu adalah boleh khususnya dalam masalah sosial kemasyarakatan, masalah budaya, masalah muamalat atau kebiasaan yang berkembang di dalam masyarakat.

Jika perayaan ulang tahun dilakukan dalam rangka muhasabah, introspeksi diri, mensyukuri usia yang bertambah maka menjadi satu hal yang baik.

“Perayaan ulang tahun sesungguhnya tidak pernah disunnahkan untuk dirayakan karena itu hukumnya tidak pernah sampai kepada sunnah apalagi wajib. Kalau pun didasarkan pada tradisi, maka paling tinggi hukumnya mubah,” tulis Syukron Maksum dalam bukunya.

Ia menambahkan apabila bahwa perayaan ulang tahun diadakan menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti maksiat, minum-minum alkohol, zina dan semacamnya maka hukumnya berubah menjadi haram.

Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun dalam Islam

Bagaimana dengan Merayakan Ulang Tahun?