BPBD Kota Binjai Siap Bayar Jasa Pemain Drumband Rp 253 Juta

Posted on

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai bakal memakai jasa pemain drumband di tahun 2025. Anggaran untuk membayar jasa pemain drumband mencapai Rp 253 juta.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Binjai. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 39907588.

“Belanja jasa/honorarium pemain drumband,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Binjai yang dilihat, Kamis (17/4/2025).

Anggaran yang disiapkan untuk membayar jasa pemain drumband sebesar Rp 253 juta. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2025.

“Pagu: Rp 253.800.000,” imbuhnya.

Tidak dijelaskan berapa kali pemain drumband bakal tampil. Namun disebutkan jika pelaksanaan Januari hingga Desember 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *