BPOM Ingatkan Warga Tak Sembarangan Minum Obat Cacing

Posted on

Belakangan ini ramai fenomena Gen Z memborong obat cacing setelah kasus kematian seorang balita di Sukabumi, Raya. Balita tersebut meninggal dunia usai dokter menemukan infeksi cacing parah di tubuhnya, bahkan berat cacing tersebut mencapai sekitar 1 kilogram.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli obat cacing. Pasalnya, tidak semua jenis obat cacing bisa diperoleh secara bebas, sebagian di antaranya memerlukan resep dokter. Berikut beberapa jenis obat cacing dan penggunaannya dilansir infoSumut dari infoHealth.

Menurut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, jenis obat cacing Albendazole ini tergolong obat keras. Penggunaannya pun harus dari resep dokter.

“Obat ini tergolong obat keras, artinya kamu harus konsultasi ke dokter dulu sebelum menggunakannya. Dokter biasanya meresepkan untuk kondisi infeksi cacing tertentu,” jelas Ikrar dilansir infoHealth, Sabtu (30/3/2025).

Albendazole hanya boleh diberikan pada anak di atas usia 2 tahun serta orang dewasa. Sementara ibu hamil dan menyusui dianjurkan menghindarinya karena berpotensi membahayakan janin maupun bayi.

Obat cacing jenis Mebendazole ini lebih mudah ditemukan karena bisa dibeli langsung di apotek. Meski demikian, aturan penggunaannya tetap harus diperhatikan. Konsumsi harus sesuai dosis, dan bagi ibu menyusui disarankan menghentikan pemberian ASI sementara waktu.

Untuk balita dan ibu hamil, penggunaannya hanya boleh di bawah pengawasan dokter. Selain itu, penderita diabetes melitus perlu berhati-hati.

“Mebendazole bisa meningkatkan sekresi insulin, sehingga harus hati-hati bila digunakan bersamaan dengan insulin atau obat antidiabetes oral,” kata Taruna.

Adapun efek samping yang mungkin muncul antara lain sakit perut, diare, demam, rasa gatal, hingga ruam pada kulit.

Albendazole

Mebendazole

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *