BPS: Kategori Miskin Pengeluaran Rp 20 Ribu/hari baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 23,85 juta jiwa. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan jumlah pada September 2024.

“Maret 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,85 juta orang atau turun 0,2 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2024,” ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPS, Jakarta, dilansir infoFinance, Jumat (25/7/2024).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara persentase, jumlah penduduk miskin dibandingkan dengan total populasi juga menurun. Persentase tersebut berada di angka 8,47% pada Maret 2025.

“Dari sisi persentasenya, penduduk miskin terhadap total populasi atau total penduduknya pada Maret 2025 mencapai 8,47% atau jika dibandingkan dengan September 2024 yang lalu turun sebesar 0,1% poin,” ungkapnya.

Lalu, bagaimana kriteria seseorang dikategorikan sebagai miskin di Indonesia?

Ateng menjelaskan bahwa penduduk dikategorikan miskin apabila pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan. Untuk Maret 2025, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita setiap bulan, atau setara dengan Rp 20.305 per hari.

“Yang dinamakan penduduk miskin adalah pada saat pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan Maret 2025 berdasarkan Susenas sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan,” katanya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *