Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumut menemukan 10 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, puluhan hektare ladang ganja itu telah dimusnahkan.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur. Ladang ganja tersebut dimusnahkan Rabu (12/11/2025).
“Melalui Batalyon C Pelopor, Brimob Sumut menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 10 hektar yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur,” kata Rantau, Kamis (13/11).
Rantau menjelaskan bahwa petugas bergerak dari Batalyon C Pelopor sejak dini hari. Ada sekitar 30 personel Brimob bersenjata lengkap dengan peralatan taktis yang dikerahkan.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas Brimob memusnahkan ladang ganja tersebut. Ada ribuan batang ganja yang ditanami di lokasi tersebut.
“Personel Brimob melakukan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” ujarnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan ganja tersebut diserahkan ke Polres Madina.
“Kami berharap masyarakat dapat turut serta berperan aktif memberikan informasi serta mendukung upaya aparat dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.







