BSU 2025 Kapan Cair Lagi? Info Terbaru untuk Pekerja dan Guru PAUD

Posted on

Pertanyaan mengenai kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan cair lagi kerap muncul, terutama setelah penyaluran untuk pekerja/buruh berakhir pada bulan Agustus 2025. Lantas, bagaimana status BSU saat ini dan apakah ada program bantuan baru?

Berikut adalah rangkuman informasi terbaru per tanggal 22 Agustus 2025 mengenai status BSU Ketenagakerjaan dan pengenalan program BSU baru yang ditujukan khusus untuk para pendidik.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengenai perpanjangan atau penambahan periode penyaluran BSU 2025 untuk pekerja/buruh.

Penyaluran BSU sebelumnya telah berjalan masif. Dilansir infoFinance, realisasi penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu per orang telah mencapai 15,95 juta pekerja atau 89,71% per tanggal 22 Juli 2025. Sementara itu, batas akhir pencairan dana di kantor pos juga telah berakhir. Mengutip dari postingan X @PosIndonesia pada (7/8/2025), batas akhir pencairan BSU di PT Pos Indonesia diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.

“Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang… Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025! Buruan cek di Pospay dan langsung cairin di kantor pos ya” tulis @PosIndonesia dalam postingan tersebut.

Dengan berakhirnya periode tersebut, kini perhatian beralih ke program bantuan baru dari pemerintah. Berikut informasinya.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengumumkan adanya BSU 2025 yang diperuntukkan khusus bagi pendidik PAUD non-formal.

Dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, bantuan sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada 253.407 pendidik PAUD non-formal. Program yang bertajuk ‘Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru’ ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan sebagai bentuk apresiasi bagi para pendidik di garda terdepan.

Berbeda dari BSU Ketenagakerjaan, BSU PAUD 2025 memiliki batas waktu yang lebih panjang. Melalui unggahan Instagram @kemendikdasmen, batas waktu aktivasi rekening bagi para penerima adalah hingga 30 Januari 2026.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 tahun 2025, syarat penerima BSU guru PAUD non-formal adalah sebagai berikut:

Penerima bantuan tidak perlu mendaftar, karena data diambil langsung dari sistem Dapodik. Namun, setiap penerima wajib melakukan aktivasi rekening yang telah dibuatkan oleh Kemendikdasmen.

Mengutip dari infoNews, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima dan melakukan aktivasi rekening:

· Login ke Info GTK: Buka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan masuk dengan akun kamu.

· Cek Notifikasi: Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi di laman tersebut.

· Unduh SPTJM: Pilih opsi ‘Unduh SPTJM’ (Surat Pertanggungjawaban Mutlak).

· Lengkapi SPTJM: Periksa data diri pada dokumen, lalu cetak dan tempelkan meterai Rp 10.000 pada kolom tanda tangan.

· Cek Nomor SK & Rekening: Catat nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera di laman Info GTK.

· Hubungi Dinas Pendidikan: Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat untuk meminta dokumen fisik (hardcopy) SK BSU.

· Siapkan Dokumen: Lengkapi semua dokumen persyaratan yang akan dijelaskan di bawah.

· Aktivasi di Bank: Datangi bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemendikdasmen untuk melakukan aktivasi rekening.

· Terima Buku Rekening & ATM: Setelah proses aktivasi selesai, kamu akan mendapatkan buku rekening dan kartu ATM untuk penyaluran dana BSU.

Saat melakukan aktivasi di bank, pastikan kamu membawa dokumen-dokumen berikut:

Status BSU 2025 untuk Pekerja/Buruh

BSU 2025 Cair Lagi untuk Guru PAUD Non-Formal

Syarat Penerima BSU Guru PAUD 2025

Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU PAUD

Langkah-langkah Aktivasi Rekening

Dokumen Persyaratan Aktivasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *