Bupati Afni Jadi Saksi Kasus Kerusuhan Perusahaan HTI di Siak

Posted on

Bupati Siak Afni Zulkifli menjadi saksi kasus kerusuhan di PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Afni hadir untuk menjelaskan terkait kerusuhan dan menyebabkan bakar-bakar pada Juni lalu.

Pantauan di lokasi, Afni datang langsung ke sidang di PN Pekanbaru. Afni datang tanpa ada pendampingan dan langsung masuk ke Ruang Sidang Mudjono., SH.

Afni datang menggunakan jilbab hitam dan jas setelan hitam. Dalam sidang itulah Afni disumpah untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dedy.

“Saya datang untuk memberi keterangan di sini sebagai saksi,” ujar Afni saat memasuki ruang sidang, Kamis 16/10/2025).

Afni diperiksa untuk dimintai keterangan di kasus tersebut terhadap 12 terdakwa. Para terdakwa juga dihadirkan langsung dengan rompi tahanan berwarna merah.

Kehadiran Afni juga sesuai komitmennya sejak awal penanganan perkara. Bahkan, Afni menyampaikan akan hadir apabila ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam berbagai kesempatan.

“Kalau pengacara bilang ‘Bu kami butuh ibu dijadikan saksi yang meringankan apakah ibu bersedia’. Kan enggak mungkin saya jawab tidak, sebagai pemimpin saya tidak boleh lari dari tanggungjawab,” kata Afni saat itu.

Sebelumnya konflik antara perusahaan PT SSL dan masyarakat terjadi di Desa Tumang pada 11 Juni 2025 lalu. Konflik itu memicu bakar-bakar dan menyebabkan sejumlah fasilitas di perusahaan dibakar.

Dalam kasus itu tercatat ada belasan orang ditetapkan tersangka. Salah satunya adalah Kepala Desa Tumang AMP yang juga duduk di kursi pesakitan.