Dua atlet karate asal Sumatera Utara tewas akibat Bus ALS yang membawanya mengalami kecelakaan di exit tol Padang-Sicincin, Sumatera Barat. Selain kedua korban tewas, tercatat ada 29 penumpang lainnya mengalami luka.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025) malam. Adapun identitas dua korban meninggal tersebut adalah Muhammad Dhijey Lexie asal Sungai Tuan, Deli Sedang dan Fakhri Akbar Faris Asseweth asal Medan Tembung.
“Betul, ada kecelakaan tadi malam. Kita baru mendapat informasi tadi pagi. Dari kecelakaan iru, ada dua yang meninggal dunia dan 29 orang luka,” lata Kanit Laka Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi Purnama kepada wartawan, Senin (8/9/2025)
Rudi menjelaslan, bus ALS nahas dengan nomor polisi BK 7444 UA itu mengalami kecelakaan di pintu keluar tol Padang-Sicincin, tepatnya di Bundaran Akses Kapalo Hilalang Jalur A, sekira pukul 23.30 WIB.
“Seluruh korban dibawa ke rumah sakit. Para korban yang menumpang bus ini adalah peserta kejuaraan karate yang berlangsung di Padang,” katanya.
Pihak pengelola tol juga membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan tersebut melaju dari arah GT Exit Kapalo Hilalang menuju jalan nasional, setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berputar di U-Turn yang menyebabkan sopir bus hilang kendali sehingga kendaraan terbalik. Posisi akhir kendaraan terbalik di dalam taman U Turn simpang kupu-kupu,” kata Regional Head Sumatera Bagian Tengah Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Bromo Waluko Utomo dalam keterangan yang diterima infoSumut.
Ia mengatakan, dalam kecelakaan ini terdapat 2 korban meninggal dunia dan 5 korban luka berat yang sudah dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat.
“Kecelakaan ini telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Padang-Sicincin dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Padang-Pariaman untuk melakukan evakuasi serta pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. Informasi lebih lanjut terkait penanganan kejadian dapat menghubungi Polres Padang-Pariaman,” katanya.
Hutama Karya, kata Bromo, turut berbelasungkawa serta terus mengimbau pengguna jalan untuk berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam. Selain itu pengemudi agar menjaga jarak aman antar kendaraan, memeriksa kondisi kendaraan secara berkala, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah, meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara saat hujan karena jalan berpotensi menjadi licin dan meningkatkan risiko selip ban.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.