Bagi infoers yang berencana mengajukan pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, atau bahkan kartu kredit, ada satu hal krusial yang tak boleh diabaikan: riwayat kredit. Riwayat pembayaran yang buruk bisa menjadi penghalang utama pengajuan kamu disetujui.
Riwayat pembayaran kredit pada suatu lembaga keuangan akan berdampak signifikan pada akses pembiayaan di kemudian hari. Semua catatan ini terekam dalam sebuah sistem yang wajib kamu ketahui.
Dilansir dari infofinance, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dulu dikenal sebagai BI Checking. SLIK adalah “rapor” keuangan yang diakses oleh bank dan lembaga pembiayaan lain untuk menilai kelayakan kredit infoers yang pengelolaannya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi yang tercatat dalam SLIK OJK sangat detail, meliputi:
Hampir semua jenis pinjaman akan masuk dalam catatan SLIK, mulai dari kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), kredit kendaraan, KPR, hingga kredit modal kerja.
Skor kredit atau kolektibilitas di SLIK OJK terbagi menjadi lima level yang menentukan reputasi infoers sebagai debitur.
Penasaran dengan skor kredit kamu? Jangan tunggu sampai pengajuan ditolak. Kamu bisa mengeceknya sendiri secara online melalui platform resmi OJK. Berikut panduan lengkapnya:
Langkah 1: Proses Pendaftaran Akun
Langkah 2: Cek Status dan Unduh Hasil