Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat. Salah satu terobosan utamanya adalah peluncuran aplikasi Mobile JKN.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2017, aplikasi ini telah menjadi solusi digital yang mengubah cara peserta berinteraksi dengan BPJS Kesehatan.
Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, lembaga ini mulai beroperasi secara resmi pada 1 Januari 2014 sebagai hasil transformasi dari PT Askes (Persero). Proses ini didasarkan pada dua landasan hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang menunjuk PT Askes untuk menjadi penyelenggara program jaminan sosial di sektor kesehatan.
Nah, sudah tahukah infoers tentang cara daftar dan login Mobile JKN? Yuk, simak informasi di bawah ini!
Mobile JKN adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pesertanya. Aplikasi ini berfungsi sebagai jembatan digital yang menghubungkan peserta dengan berbagai layanan administratif dan informasi kesehatan secara online.
Melalui Mobile JKN, infoers dapat dengan cepat melakukan berbagai hal seperti:
Transformasi digital ini memberikan banyak sekali keuntungan bagi para peserta, di antaranya:
Sebelum menikmati semua fiturnya, kamu perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
Setelah akun kamu berhasil dibuat, proses masuk (login) ke aplikasi menjadi sangat mudah. Berikut caranya:
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Dengan mengikuti panduan di atas, proses pendaftaran dan login ke aplikasi Mobile JKN akan berjalan lancar. Manfaatkan kemudahan teknologi ini untuk layanan kesehatan yang lebih praktis dan efisien. Semoga bermanfaat, ya!