Catat, Ini Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2026 baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) kembali mengimbau calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada 2026 agar segera menuntaskan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Pelunasan tahap pertama yang mulai dibuka sejak akhir November ini akan ditutup pada akhir Desember 2025.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Kemenhaj RI sebagai pengingat agar calon jemaah tidak melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Mengacu pada pengumuman resmi Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama ditetapkan pada 23 Desember 2025. Dengan demikian, calon jemaah yang masuk daftar keberangkatan tahun 2026 diwajibkan menyelesaikan pembayaran sebelum tanggal tersebut.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelunasan belum dilakukan, jemaah berpotensi mengalami penundaan keberangkatan dan harus menunggu kebijakan pelunasan pada tahap berikutnya.

Kemenhaj juga mengingatkan calon jemaah yang telah masuk kuota keberangkatan agar tidak menunda proses pelunasan dan segera menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tersebut biasanya membutuhkan waktu dan merupakan syarat sebelum pelunasan dilakukan. Sehingga penting untuk disegerakan.

Bagi jemaah yang mengalami kendala administratif maupun teknis, pengaduan dapat disampaikan melalui alamat email resmi .

Berikut tata cara serta jadwal pelunasan biaya haji dilansir infoSumut dari infoHikmah.

Siapkan lebih dulu dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi administrasi pelunasan sebelum datang ke bank.

Dokumen yang harus dipersiapkan yakni:

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, calon jemaah melakukan pembayaran sisa biaya haji di Bank Penerima Setoran BPIH. Selanjutnya, bank akan menerbitkan bukti setoran lunas resmi.

Bukti pelunasan tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Kementerian Agama atau Kementerian Haji dan Umrah setempat untuk proses administrasi selanjutnya.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pelunasan hanya dapat dilakukan oleh calon jemaah yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Untuk penyelenggaraan haji 2026, pemerintah mewajibkan pemenuhan istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan.

Adapun syarat pelunasan biaya haji 2026 meliputi:

Jika salah satu persyaratan tersebut belum terpenuhi, proses pelunasan tidak dapat dilanjutkan hingga seluruh ketentuan dinyatakan lengkap dan sah.

Jadwal dan Lokasi Pelunasan Biaya Haji 2026

Tata Cara Pelunasan Biaya Haji 2026

Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026