Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni hingga Juli 2025. Program ini merupakan bentuk dukungan bagi kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Untuk menerima BSU, calon penerima harus memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Mengacu pada informasi dari Indonesiabaik, BSU merupakan bantuan tunai senilai Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja atau buruh aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini mencakup dua bulan, masing-masing Rp 300.000 per bulan, dan dibayarkan sekaligus.
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima BSU tahun ini? Berikut langkah-langkah pengecekannya secara daring:
Catatan Penting:
Untuk bantuan atau informasi lebih lanjut, hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di 175