Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godam) menemui anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Musa Rajekshah alias Ijeck. Dalam pertemuan itu para driver ojol mengeluhkan besaran potongan tarif hingga 40%.
Selain tarif, para pengemudi ojol juga menyesalkan sikap perusahaan yang sampai saat ini tidak memikirkan keselamatan dalam bekerja.
“Perusahaan saat ini suka-suka menetapkan tarif yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan oleh driver. Setiap kali kita mendapatkan orderan kita dipotong mulai dari 20-40 persen. Inilah yang membuat kami merasa diperlakukan tidak manusiawi dalam bekerja,” ungkap Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godam) Agam Zubir di hadapan Ijeck, Kamis (15/5/2025).
Agam menuturkan bahwa masalah yang dihadapi oleh para pengemudi ojol tidak tentang tarif namun juga jam kerja untuk mengejar setoran. Saat ini para driver dipaksa untuk bekerja 8-10 jam per hari dengan patokan mengejar orderan.
“Perusahaan tidak memikirkan keselamatan para pengemudi saat bekerja mengantarkan pesanan ke pelanggan,” jelasnya.
Agam membeberkan jika para pengemudi ojek online hanya mampu membawa pulang uang berkisar Rp 70 ribu lebih, jika menyelesaikan 10 jam berkendara.
“Kami bekerja minimal 8-10 jam per hari. Kalau bawa pulang uang itu rata-rata Rp 70 ribu saja sudah syukur,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan sudah tidak memanusiakan para pengemudi lagi. Ia menuturkan bahwa apabila tidak bekerja dalam sehari, maka ada pembatasan jumlah orderan yang masuk ke ponsel para pengemudi.
“Kalau kami tidak bekerja sehari saja itu tidak akan mendapatkan orderan pada hari berikutnya. Kita dianggap mitra tapi kami diperlakukan tidak adil oleh perusahaan,” ujarnya.
Sampai dengan saat ini, Agam mengatakan jika para driver tidak dilindungi oleh jaminan kesehatan dari perusahaan. Padahal, sambungnya para pengemudi sudah ada yang bermitra di atas 5 tahun kepada perusahaan penyedia layanan jasa transportasi.
“Kualitas hidup kami sebagai manusia tidak diperlakukan baik oleh perusahaan,” ucap Agam.
Agam meminta kepada Ijeck agar pemerintah ikut membahas mengenai kesejahteraan para pengemudi ojek online.
“Kita berharap pemerintah ikut dan membahas mengenai masalah tarif yang sampai dengan saat ini para driver menerima dampak atas kebijakan perusahaan yang tidak manusiawi,” kata Agam.
Dirinya berharap agar Ketua DPD Golkar Sumut itu dapat mendorong aspirasi para pengemudi ojek online di Sumatera Utara ke pemerintah pusat.
“Kami minta payung hukum terhadap tarif dan jaminan kesehatan para pengemudi. Pemerintah harus melindungi rakyatnya, kami ini semacam diperas oleh perusahaan. Kami berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan kami,” jelasnya.
Mendengar keluhan tersebut, Ijeck mengatakan bakal membawa permasalahan ini untuk dirapatkan di DPR RI. “Atas permasalahan ini, kita akan membawanya dan membahasnya dengan kementerian terkait dengan hal tersebut,” kata Ijeck.
Anggota Komisi V DPR ini akan mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Ojek Online di DPR. “Ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Potongan sebesar itu tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring,” ujar Ijeck.
Menurutnya pemotongan tarif melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 yakni sebesar 15 persen.
“Regulasi yang lebih adil harus segera didorong. Termasuk penetapan batas maksimal potongan oleh aplikator serta sanksi tegas bagi yang melanggar,” tutupnya.
Kepada para pengemudi ojek online di Sumatera Utara, dirinya berharap untuk mendukung langkahnya mengusulkan pembentukan Panja di DPR RI.