Curi 5 Motor untuk Beli Sabu, Pria di Jambi Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap Erwinsyah alias Onyeng (33), pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jambi. Onyeng teridentifikasi sudah mencuri lima motor, di mana hasil curian itu diduga untuk beli sabu.

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan Onyeng beraksi bersama temannya, Heri Irawan alias Kopet, yang lebih dulu diamankan polisi. Dia diringkus tidak lama usai mencuri kembali sepeda motor korban di kawasan Rawasari, Alam Barajo.

“Pelaku Onyeng ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Sebelum ditangkap malam harinya, dia baru saja melakukan pencurian di kawasan Rawasari,” kata Jimi, Senin (27/10/2025), melansir infoSumbagsel.

Jimi mengatakan Onyeng merupakan otak pencurian yang beraksi bersama Kopet. Selain eksekutor, Onyeng juga berperan menjual sepeda motor hasil curian.

Dalam aksinya, pelaku beraksi menggunakan kunci T. Mereka menyasar rumah atau parkiran motor saat korban lengah.

“Dia ini eksekutor pencurian. Pelaku sudah beraksi di 5 lokasi di wilayah hukum Kota Jambi,” ujar Jimi.

Jimi merinci, pelaku beraksi empat kali di kawasan Kota Baru dan satu kali di Telanaipura. Kemudian, motor curian dijual mulai dari harga Rp 2 juta.

“Untuk penadahnya masih berada di Kota Jambi, ini masih kita cari,” ujarnya.

Selanjutnya, uang hasil curian dibagi dua oleh pelaku. Uang itu dipakai untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-harinya. “Pelaku ini pengangguran, untuk membeli sabu (uang hasil curian),” ungkap Jimi.

Saat ini, Onyeng sudah ditahan di Polsek Kota Baru menyusul temannya Kopet. Untuk tersangka Kopet, selain mencuri motor, dia juga turut melakukan pencurian 400 kilogram pinang milik warga.

Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Setelah mengungkap kasus itu, polisi turut mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik salah satu korban, yang diamankan polisi. Penyerahan langsung diberikan kepada korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *