Curi Mesin-Besi Senilai Rp 150 Juta dari Gudang di Sergai, 9 Maling Ditangkap

Posted on

Sembilan kawanan maling diamankan terkait kasus pencurian mesin hingga besi dari salah satu gudang warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Total kerugian korban akibat pencurian itu sekitar Rp 150 juta.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Wakapolres Sergai Kompol Rudy saat konferensi pers, Kamis (23/10/2025).

Rudy mengatakan pencurian itu terjadi di gudang korban Aling (50) di Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Pencurian itu diketahui korban pada 29 September 2025.

Adapun kesembilan pelaku terdiri dari tujuh pelaku pencurian bernama Rahmat Hidayat (42), M Al Afdul (23), M Robi Andika (22) Suwanda (41), Aziz (33), M Safii (25), dan Sandi Suwardi (26) serta dua penadah bernama Rudi Ismawan (42) dan Harto (29).

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa peristiwa itu diketahui usai pekerja korban datang ke lokasi gudang untuk memberi makan ternak korban. Namun, setibanya di lokasi pekerja tersebut melihat gudang jendela telah terbuka.

Alhasil, saksi tersebut pulang ke rumah dan memberitahu korban bahwa gudang tersebut telah dibobol maling. Saat dicek, beberapa barang telah hilang, yakni satu set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, materai listrik beserta kabel listrik yang ada di gudang Telah.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi pada 14 Oktober 2025. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga mengantongi identitas para pelaku.

Pelaku pencurian itu terungkap usai salah seorang warga sempat melihat pelaku Rahmad Hidayat mencuri di lokasi. Petugas pun mencari pelaku Rahmat dan menangkapnya pada Jumat (17/10) dini hari di Dusun VI.

Pada saat yang bersamaan, petugas juga menangkap tiga pelaku lainnya, yakni Sandi, M Al, dan Robi Andika. Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan becak barang yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian itu.

“Kemudian petugas menginterogasi keempat pelaku dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” jelasnya.

Rudy menjelaskan bahwa motif para pelaku mencuri tersebut karena faktor ekonomi. “Aksi pencurian ini diketahui karena faktor ekonomi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *