Seorang marbot masjid, Ihsan (21), terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor jemaah di Masjid Dakwatul Islam, Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menyebut pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit Honda Beat merah hitam dan sebuah helm. Ihsan juga mengakui perbuatannya setelah ditangkap.
“Pelaku sudah kami tahan dan mengakui perbuatannya. Saat ini kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Jorminal, Rabu (03/09/2025).
Aksi pencurian bermula saat korban, Darlis (61) parkir motor untuk salat subuh, Senin (25/8) lalu. Setelah selesai salat, Darlis kaget kunci motornya hilang.
Karena kunci tidak ditemukan, Darlis pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Sedangkan motornya tetap terparkir di masjid dengan posisi kunci ganda.
Tiga hari kemudian, Darlis justru dihubungi oleh pelaku Ihsan. Ihsan mengungkap jika sepeda motor yang terparkir di masjid tak ada lagi alias hilang.
Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Sukajadi. Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata Ihsan sebagai pelakunya.
Hari itu juga pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Rajawali, Sukajadi, Kota Pekanbaru. Termasuk sepeda motor yang dicuri turut diamankan.
Ihsan pun tak berkutik saat ditangkap tim Satreskrim Polsek Sukajadi. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polsek Sukajadi.
“Kami imbau warga selalu waspada saat parkir kendaraan, pakai kunci ganda dan jangan lengah. Meskipun parkir berada di lingkungan masjid,” kata Kompol Jorminal.