Pemuda bernama Amar asal Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi karena mencuri uang di rumah bosnya. Dia nekat melakukan pencurian itu diduga karena ingin punya sepeda motor.
“Jadi berdasarkan pengakuannya, tersangka ini ingin mempunyai motor. Maka dirinya merencanakan pencurian di rumah korban yang merupakan bos tempat dirinya bekerja,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, Jumat (23/5/2025).
Jacob mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 17 Mei 2025 lalu di Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
“Tersangka ini melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kamar yang tidak terkunci, kemudian tersangka mengambil uang yang berada di dalam lemari yang terdapat di dalam tas dan di bawah tumpukan pakaian dengan total Rp 21.200.000, selain uang ada handphone juga yang dicuri,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, kata Alfret, pihaknya berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kabupaten Pesawaran pada tanggal 20 Mei 2025.
“Pada tanggal 20 Mei 2025 kemarin, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka hingga berhasil tertangkap tanpa perlawanan,” jelas Alfret.
Atas perbuatannya, Amar kini dilakukan penahanan di Mapolsek Teluk Betung Utara. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara.