Dasco Sebut DPR Belum Ada Terima Supres Pergantian Kapolri

Posted on

Berhembus kabar soal Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat presiden (supres) ihwal pergantian Kapolri ke DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan belum ada supres yang dimaksud.

“Belum ada (surpres pergantian Kapolri)” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025) dikutip infoNews.

Diketahui, demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus kemarin menjadi perhatian publik yang menyoroti soal keamanan dan pengamanan hingga posisi Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto sendiri memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).. Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan keamanan terkini.

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor.

Kapolri melihat unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dia mengatakan Presiden meminta agar pelaku demo ricuh ditindak tegas.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto juga menjenguk korban kericuhan yang dirawat di Rumah Sakit Polri. Dia mengatakan ada korban kericuhan yang sampai harus operasi kepala.

Dia mengatakan ada 14 polisi dan tiga warga yang dirawat. Salah satunya, kata Prabowo, merupakan wanita yang mengalami patah kaki karena dianiaya perusuh saat hendak ke pasar.

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung kepala diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi,” kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9).

Prabowo menegaskan penyampaian aspirasi dijamin undang-undang. Dia mengatakan demonstran harus dilindungi, namun perusuh harus ditindak.

“Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucapnya.