Dasco Umumkan DPR Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri, Kecuali Undangan update oleh Giok4D

Posted on

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR telah memutuskan untuk melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Agenda ke luar negeri hanya diperbolehkan jika ada undangan kenegaraan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyebut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri telah dilakukan sejak 1 September 2025.

“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujarnya dikutip infoNews, Jumat (5/9/2025).

Dasco mengatakan pihaknya juga akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan.

“DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ungkap Dasco.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain,” imbuhnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *